Tata Cara Membuat KIP 2022 atau Kartu Indonesia Pintar Siswa SD SMP SMA Agar Dapat PIP dan BLT Anak Sekolah

Hanalfa.com- Silahkan gulir dan dapatkan tata cara membuat KIP 2022 atau kartu Indonesia Pintar siswa SD SMP SMA agar dapat PIP dan BLT anak sekolah.

Bantuan sekolah untuk siswa tingkat SD SMP SMA sangat banyak disediakan mulai dari PIP dan BLT. Program ini disalurkan untuk membantu meringankan beban para orang tua seperti beli baju seragam, buku maupun uang transportasi menghantar siswa ke sekolah.
Tata Cara Membuat KIP 2022 atau Kartu Indonesia Pintar Siswa SD SMP SMA Agar Dapat PIP dan BLT Anak Sekolah
PIP dan BLT merupakan bantuan yang diberikan untuk memenuhi kepentingan pendidikan. Penyaluran biasanya menggunakan kartu sakti yang dimiliki oleh para penerima KIP.

Salah satu syarat bagi siswa aau murid yang ingin mendapatkan bantuan BLT dan PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Bantuan pendidikan PIP yaitu dicairkan sebanyak 1 tahun sekali. Lalu untuk BLT dilakukan pencairan sebanyak 4 kali dalam setahun.


Inilah syarat siswa supaya bisa memperoleh KIP siswa SD SMP dan SMA:

  1. Masih berstatus aktif sebagai peserta didik di sekolah ataupun pendidikan setara.
  2. Selanjutnya nama siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dokumen yang disiapkan dalam membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP):

  1. Dokumen pertama siapkan Kartu Keluarga (KK).
  2. Selanjutnya Akta Kelahiran.
  3. Kemudian siapkan Kartu Kelurga Sejahtera (KKS) atau bisa juga Surat Keterangan tidak Mampu (SKTM).
  4. Lalu raport hasil laporan belajar siswa.
  5. Berikutnya menyiapkan surat pemberitahuan penerimaan BSM dari kepala sekolah.

Berikut tata cara membuat KIP 2022 atau kartu Indonesia Pintar siswa SD SMP SMA agar dapat PIP dan BLT anak sekolah:

  1. Tahap pertama silahkan kalian persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
  2. Jika belum ada silahkan untuk buat terlebih dahulu pada pemerintah terkait.
  3. Bila sudah semua silahkan silahkan lakukan pendaftaran ke sekolah atau lembaga pendidikan.
  4. Jika sudah nanti pihak sekolah atau lembaga akan mencatat dan mengusulkan nama siswa menjadi calon penerima KIP pada Dinas pendidikan atau pemerintah setempat yang terkait.
  5. Disdik, kemeneg kabupaten, rekapitulasi pengajuan siswa calin penerima KIP.
  6. Lalu nanti pihak sekolah atau lembaga pendidikan akan mendaftarkan siswa sebagai calon penerima KIP ke aplikasi Dapodik.
  7. Bila lolos seleksi maka pihak Kemendikbud akan mengirimkan KIP pada calon penerima.
Selesai sudah kami infokan tata cara membuat KIP terbaru 2022 atau kartu Indonesia Pintar siswa SD SMP SMA agar dapat PIP dan BLT anak sekolah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel